Komunitas alQuds Invision

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

+2
bepperenz
Ali Sufyan
6 posters

    Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!!

    Ali Sufyan
    Ali Sufyan
    Moderator
    Moderator


    Posting : 65
    Poin : 210
    Age : 41
    Lokasi : Ankara, Turkey

    Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!! Empty Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!!

    Post by Ali Sufyan Thu 24 Dec 2009, 02:04

    Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!!. Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini.

    Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca: cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.

    Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan.

    Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini.

    Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu-

    Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.

    Fatwa Pertama: Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama

    Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.

    Beliau rahimahullah pernah ditanya,

    “Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”

    Beliau rahimahullah menjawab:

    Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah.

    Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin.

    Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan.

    Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah.

    Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut.

    Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” – Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-

    Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan.

    Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

    إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

    “Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar [39]: 7)

    Allah Ta’ala juga berfirman,

    الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

    “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Qs. Al Maidah [5]: 3)

    Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?

    Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.

    Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.

    Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,

    وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Qs. Ali Imron [3]: 85)

    Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?

    Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.

    Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?

    Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ’santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

    “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan, “Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan.

    Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-

    Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya.

    Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.

    Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.

    Fatwa Kedua: Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka

    Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.

    Syaikh rahimahullah ditanya:

    Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?

    Beliau rahimahullah menjawab:

    Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

    لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

    “Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)

    Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena Yahudi tersebut dulu ketika kecil pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamshallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu. menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi

    Fatwa Ketiga: Merayakan Natal Bersama

    Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.

    Pertanyaan:

    Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka.

    Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?

    Jawaban:

    Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak.

    Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,

    وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

    “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Qs. Al Maidah [5]: 2)

    Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.

    Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.
    bepperenz
    bepperenz
    Kafilah
    Kafilah


    Posting : 15
    Poin : 57
    Age : 44
    Lokasi : Sardinia, Italia

    Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!! Empty Re: Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!!

    Post by bepperenz Thu 24 Dec 2009, 02:53

    Kata Christmas (Natal) yang artinya Mass of Christ atau disingkat Christ-Mass, diartikan sebagai hari untuk merayakan kelahiran “Yesus”. Perayaan yang diselenggarakan oleh non-Kristen dan semua orang Kristen ini berasal dari ajaran Gereja Kristen Katholik Roma. Tetapi, dari manakah mereka mendapatkan ajaran itu ? Sebab Natal itu bukan ajaran Bibel (Alkitab), dan Yesus pun tidak pernah memerintah para muridnya untuk menyelenggarakannya. Perayaan yang masuk dalam ajaran Kristen Katholik Roma pada abad ke-4 ini berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala.

    Karena perayaan Natal yang diselenggarakan di seluruh dunia ini berasal dari Katholik Roma, dan tidak memiliki dasar dari kitab suci, maka marilah kita dengarkan penjelasan dari Katholik Roma dalam Catholic Encyclopedia, edisi 1911, dengan judul : Christmas, Anda akan menemukan kalimat yang berbunyi sebagai berikut :

    ”Christmas was not among the earliest festivals of Church...the first evidence of the feast is from Egypt. Pagan customs centering around the January calends gravitated to Christmas”.

    Artinya : “Natal bukanlah upacara Gereja yang pertama….melainkan ia diyakini berasal dari Mesir. Perayaan yang diselenggarakan oleh para penyembah berhala dan jatuh pada bulan Januari, kemudian dijadikan hari kelahiran Yesus” [selesai].

    Dalam Ensiklopedi itu pula, dengan judul Natal Day; Bapak Katholik pertama mengakui bahwa :

    ”In the Scriptures, no one is recorded to have kept a feast or held a great banquet on his birthday. It is only sinners (like Pharaoh and Herod) who make great rejoicings over the day in which they were born into this world”.

    Artinya : “Di dalam kitab suci, tidak ada seorang pun yang mengadakan upacara atau menyelenggarakan perayaan untuk merayakan hari kelahiran Yesus. Hanyalah orang-orang kafir saja (seperti Fir’aun dan Herodes) yang berpesta-pora merayakan hari kelahirannya di dunia ini” [selesai].

    Encyclopedia Britanica yang terbit tahun 1946 menjelaskan sebagai berikut :

    ”Christmas was not among the earliest festival of the church…. It was not instituted by Christ or the apostles, or by Bible authority, it was picked up afterward from paganism”.

    Artinya : “Natal bukanlah upacara gereja abad pertama. Hal ini tidak pernah diselenggarakan oleh Yesus atau para muridnya, ataupun otoritas Bibel. Upacara ini diambil oleh gereja dari kepercayaan penyembah berhala” [selesai].

    Encyclopedia Americana terbitan tahun 1944 juga menyatakan berikut :

    ”Christmas.... It was, according to many authorities, not celebrated in the first centuries of the Christian church, as the Christian usage in general was to celebrate the death of remarkable persons rather than their birth...” (The “Communion”, which is instituted by New Testament Bible authority, is a memorial of the death of Christ). “…A feast was established in memory of this event [Christ’s birth] in the fourth century. In the fifth century the Western Church ordered it to be celebrated forever on the day of the old Roman feast of the birth of Sol, as no certain knowledge of the da of Christ’s birth existed”.

    Artinya : “Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh gereja Kristen. Pada umumnya, umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan harikelahrian orang tersebut...”. (”Perjamuan Suci” yang tertera dalam Kitab Perjanjian Baru, hanyalah untuk mengenang hari kematian Yesus). ”...Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad keempat Masehi. Dan pada abad kelima Masehi, Gereja Barat memerintahkan kepada umat Kristen untuk merayakan hari kelahiran Yesus, yang diambil dari hari pesta bangsa Romawi yang merayakan hari Kelahiran Sol (Dewa Matahari). Sebab tidak seorang pun yang mengetahui hari kelahiran Yesus” [selesai].

    Sekarang perhatikan ! Fakta sejarah telah membeberkan kepada kita bahwa mulai lahirnya gereja Kristen pertama sampai dua ratus atau tiga ratus tahun kemudian – jarak waktu yang lebih lama dari umur negara Amerika Serikat – upacara Natal tidak pernah dilakukan oleh umat Kristen. Baru setelah abad keempat, perayaan ini mulai diselenggarakan oleh orang-orang Kristen Barat, Kristen Roma, dan Gereja. Menjelang abad kelima, Gereja Roma memerintahkan untuk merayakan sebagai hari raya umat Kristen yang resmi.
    bepperenz
    bepperenz
    Kafilah
    Kafilah


    Posting : 15
    Poin : 57
    Age : 44
    Lokasi : Sardinia, Italia

    Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!! Empty Re: Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!!

    Post by bepperenz Thu 24 Dec 2009, 02:54

    YESUS TIDAK LAHIR PAD TANGGAL 25 DESEMBER

    Sungguh sangat mustahil jika Yesus dilahirkan pada musim dingin [1]. Sebab Injil Lukas 2:11 menceritakan suasana di saat kelahiran Yesus sebagai berikut :

    “Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. Tiba-tiba berdirilah seorang malaikat Tuhan di dekat mereka dan kemuliaan Tuhan bersinar meliputi mereka dan mereka sangat ketakutan. Lalu kata malaikat itu kepada mereka : ”Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh bangsa : Hari ini telah lahir bagimu Juru selamat, yaitu Kristus, di kota Daud” [selesai].

    Tidak mungkin para penggembala ternak itu berada di padang Yudea pada bulan Desember. Biasanya, mereka melepas ternak ke padang dan lereng-lereng gunung. Paling lambat tanggal 15 Oktober, ternak tersebut sudah dimasukkan ke kandangnya untuk menghindari hujan dan hawa dingin yang menggigil. Bibel sendiri dalam Perjanjian Lama, kitab Kidung Agung 2; dan Ezra 10:9,13 menjelaskan bahwa bila musim dingin tiba, tidak mungkin para gembala dan ternaknya berada di padang terbuka di malam hari.

    Adam Clarke mengatakan :

    ”It was an ancient custom among Jews of those days to send out their sheep to the field and desert about Passover (early spring), and bring them home at commencement of the first rain” [Adam Clarke Commentary, Vol. 5, Page 370, New York].

    Artinya : “Adalah kebiasaan lama bagi orang-orang Yahudi untuk menggiring domba-domba mereka ke padang menjelang Paskah (yang jatuh awal musim semi), dan membawanya pulang pada permulaan hujan pertama” [selesai].

    Adam Clarke melanjutkan :

    “During the time they were out, the shepherds watch them night and day. As….the first rain began early in the month of Marchesvan, which answers to part of our October and November (begins sometimes in October), we find that the sheep were kept out in the open country during the whole summer. And, as these shepherd had not yet brought home their flocks, it is presumptive argument that October had not yet commenced, and that, consequently, our Lord was not born on the 25th of December, when no flock were out in the fields; nor could He have been born later than September, as the flocks were still in the fields by night. On this very ground, the Nativity in December should be given up. The feeding of the flocks by night in the fields is a chronological fact… See the quotations from the Talmudists in the Lightfoot”.

    Artinya : “Selama domba-domba berada di luar, para penggembala mengawasinya siang dan malam. Bila...hujan pertama mulai turun pada bulan Marchesvan, atau antara bulan Oktober dan Nopember, ternak-ternak itu mulai dimasukkan ke kandangnya. Kita pun mengetahui bahwa domba-domba itu dilepas di padang terbuka selama musim panas. Karena para penggembala belum membawa pulang domba-dombanya, berarti bulan Oktober belum tiba. Dengan demikian dapatlah diambil kesimpulan bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember, ketika tidak ada domba yang berkeliaran di padang terbuka. Juga tidak mungkin dia lahir setelah bulan September, karena di bulan September inilah domba-domba masih berada di padang waktu malam. Dari berbagai bukti yang ada, kemungkinan lahir di bulan Desember itu harus disingkirkan. Memberi makan ternak di malan hari di padang gembalaan adalah fakta sejarah....sebagaimana yang diungkapkan oleh Talmud dalam bab ”Ringan Kaki” [selesai].

    Dalam ensiklopedi manapun atau juga dalam kitab suci Kristen sendiri akan mengatakan kepada kita bahwa Yesus tidak lahir pada tanggal 25 Desember. Catholic Encyclopdia sendiri secara tegas dan terang-terangan mengakui fakta ini.

    Tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan hari kelahiran Yesus yang sebenarnya. Jika kita meneliti dari bukti-bukti sejarah dan kitab suci Kristen sendiri, saya bisa mengambil kesimpulan bahwa Yesus lahir pada awal musim gugur – yang diperkirakan jatuh pada bulan September – atau sekitar 6 bulan setelah hari Paskah.

    Jika Tuhan menghendaki kita untuk mengingat-ingat dan merayakan hari kelahiran Yesus, niscaya Dia tidak akan menyembunyikan hari kelahirannya.

    Proses Natal Masuk ke Gereja

    NewSchaff – Herzog Encyclopedia of Religious Knowledge dalam artikelnya yang berjudul “Christmas” menguraikan dengan jelas sebagai berikut :

    “How much the date of the festival depended upon the pagan Brumalia (Dec. 25) following the Saturnalia (Dec. 17-24), and celebrating the shortest day of the year and ‘the new sun’…can not be accurately determined. The pagan Saturnalia and Brumalia were too deeply entrenched in popular custom to be set aside by Christian influence… The pagan festival with its riot and marrymaking was so popular that Christians were glad of an excuse to continue its celebration with little change in spirit and in manner. Christian preachers of the West and the Near East protested against the unseemly frivolity with which Christ’s birthday was celebrated, while Christians of Mesopotamia accused their Western brethren of idolatry and sun worship for adopting as Christian this pagan festival”.

    Artinya : “Sunguh banyak tanggal perayaan yang terkait pada kepercayaan pagan/penyembah berhala Brumalia (25 Desember) sebagai kelanjutan dari perayaan Saturnalia (17 – 24 Desember), dan perayaan menjelang akhir tahun, serta perayaan menyambut kelahiran matahari baru….tidak dapat ditentukan secara pasti (jumlahnya). Adat kepercayaan pagan Brumalia dan Saturnalia sudah berurat berakar dan populer tersebut dalam adat istiadat tersebut diambil oleh Kristen. Perayaan ini dilestarikan oleh Kristen dengan sedikit mengubah jiwa dan tata caranya. Para pendeta Kristen di Barat dan Timur Dekat menentang perayaan kelahiran Yesus yang meniru agama berhala ini. Di samping itu, Kristen Mesopotamia menuding Kristen Barat telah mengadopsi model penyembahan terhadap dewa Matahari” [selesai].

    Perlu diingat ! Menjelang abad pertama sampai abad keempat Masehi, dunia dikuasai oleh imperium Romawi yang paganis politeisme. Sejak agama Kristen masih kecil sampai berkembang pesat, para pemeluknya dikejar-kejar dan disiksa oleh penguasa Romawi. Setelah Konstantin naik tahta menjadi kaisar, kemudian memeluk agama Kristen pada abad keempat Masehi, dan menempatkan agama sejajar dengan agama kafir Roma, banyak rakyat yang berbondong-bondong memeluk agama Kristen.

    Tetapi karena mereka sudah terbiasa merayakan hari kelahiran dewa-dewanya pada tanggal 25 Desember, mengakibatkan adat tersebut sulit dihilangkan. Perayaan ini adalah pesta-pora dengan penuh kemeriahan, dansangat disenangi oleh rakyat. Mereka tidak ingin kehilangan hari kegembiraan seperti itu. Oleh karena itu, meskipun sudah memeluk agama Kristen, mereka tetap melestarikan upacara adat itu. Di dalam artikel yang sama – New Schaff – Herzog Encyclopedia of Religious Knowledge menjelaskan bagaimana kaisar Konstantin tetap merayakan hari “Sunday” sebagai hari kelahiran dewa matahari. Dan bagaimana pengaruh kepercayaan kafir Manichaeisme yang menyamakan Anak Tuhan (Yesus) identik dengan ”Matahari”. Kemudian pada abad keempat masehi, kepercayaan itu masuk dalam agama Kristen. Sehingga perayaan hari kelahiran Sun-God (Dewa Matahari) yang jatuh pada tanggal 25 Desember, diresmikan menjadi hari kelahiran Son of God (Anak Tuhan – yaitu Yesus).

    Demikianlah asal-usul ”Christmas” atau Natal yang dilestarikan oleh dunia barat sampai sekarang. Walaupun namanya diubah menjadi selain Sun-Day, Son of God, Christmas, dan Natal; pada hakekatnya sama dengan merayakan hari kelahiran dewa matahari. Sebagai contoh, kita bisa saja menamakan kelinci itu dengan nama singa, tetapi bagaimanapun juga fisiknya tetap kelinci.

    Marilah kita kembali membaca Encyclopedia of Brittanica yang mengatakan sebagai berikut :

    “Certain Latins, as early as 354, may have transferred the birthday from January 6th to December 25, which was then a Mithraic feast….. or birthday of the unconquered Sun… The Syrians and Armenians, who clung to January 6th, accused the Romans of suns worship and idolatry, contending…that the feast of December 25th, had been invented by disciples of Cerinthus…”.

    Artinya : “Kemungkinan besar bangsa Latin/Roma sejak tahun 354 telah mengganti hari kelahiran dewa Matahari dari tanggal 6 Januari ke 25 Desember, yang merupakan dari kelahiran anak dewa Mitra atau kelahiran dewa Matahari yang tidak terkalahkan. Tindakan ini mengakibatkan orang-orang Kristen Syiria dan Armenia marah-marah. Karena sudah terbiasa merayakan hari kelahiran Yesus pada tanggal 6 Januari, mereka mengecam bahwa perayaan tanggal 25 Desember itu adalah hari kelahiran Dewa Matahari yang dipercayai oleh bangsa Romawi. Penyusupan ajaran ini ke dalam agama Kristen, dilakukan oleh Cerinthus”.
    RAHLA
    RAHLA
    Administrator
    Administrator


    Posting : 17
    Poin : 34
    Age : 39

    Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!! Empty Re: Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!!

    Post by RAHLA Thu 24 Dec 2009, 02:56

    afwan, threadnya di pindahkan, karena kayaknya thread ini lebih cocok di kategori Kristologi deh melet
    Tieka
    Tieka
    Kafilah
    Kafilah


    Posting : 15
    Poin : 41

    Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!! Empty Re: Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!!

    Post by Tieka Thu 24 Dec 2009, 06:37

    Apabila ahli ma’ruf bercampur dengan ahli munkar, tanpa mengingkari mereka, maka ahli ma’ruf itu sebagaimana halnya orang yang meridlai dan terpengaruh dengan kemunkaran itu.
    Jabir
    Jabir
    Kafilah
    Kafilah


    Posting : 8
    Poin : 13

    Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!! Empty Re: Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!!

    Post by Jabir Fri 25 Dec 2009, 17:58

    sikap kita sebagai kaum Muslimin untuk tidak mengikuti perayaan itu meskipun sekadar mengucapkan natal dan tahun baru. Lha wong kita tidak meyakini kedua perayaan itu kok mau mengucapkan selamat. Bukankah yang selamat itu cuma mereka yang meyakini akidah Islam saja? Jangan khawatir kamu dituduh tidak toleran hanya karena tidak mau mengucapkan selamat natal dan tahun baru. Toh, makna toleran tidak sesempit itu !!!

    Toleran itu cukup dengan mengakui adanya keberagaman di sekitar kita. Kita tak mengganggu keyakinan dan ibadah mereka dan begitu sebaliknya. Mereka juga tidak boleh mengusik akidah dah ibadah kaum Muslimin. Toleran tidak bermakna untuk ikut-ikutan dan mencampuradukkan keyakinan kita dengan keyakinan dan peribadatan agama lain. Bukankah telah dinyatakan oleh Allah dalam surat al-Kafirun bahwa bagimu agamamu dan bagiku agamaku? Ya sudah, cukup ini saja yang jadi patokan kita, oke?
    avatar
    lx boys
    Kafilah
    Kafilah


    Posting : 2
    Poin : 2

    Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!! Empty Re: Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!!

    Post by lx boys Fri 25 Dec 2009, 18:11

    tapi kok ada ulama yang ikut merayakan natal?
    Jabir
    Jabir
    Kafilah
    Kafilah


    Posting : 8
    Poin : 13

    Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!! Empty Re: Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!!

    Post by Jabir Fri 25 Dec 2009, 18:17

    lx boys wrote:tapi kok ada ulama yang ikut merayakan natal?

    Jangan kuatir, ngaku-ngaku ulama saat ini memang gampang. jualgigi Tapi dari perbuatannya, kamu kan bisa menilai ulama seperti apakah yang ada pada dirinya.

    Merusak Islam sudah bukan jamannya lagi dari luar. Diperangi secara fisik, dibenci oleh kaum kafir, dicemooh dan diludahi seperti jaman nabi. Saat ini ada yang lebih keren tapi berbahaya dalam merusak Islam yaitu dari dalam. Dari pemeluk Islam sendiri dan dari mereka yang mengaku ulama panutan umat. Kalo ulamanya sudah kena, maka umat pun akan mudah diarahkan ke jalan tidak benar. Gampang kan?

    Apalagi dengan adanya sebuah jaringan yang teroraganisasi dengan baik untuk menghancurkan Islam dari dalam, yakni JIL alias Jaringan Islam Liberal. Islam kok liberal? Hehe makanya nggak pantas banget kata Islam disandang dan bersanding dengan liberal. Terus, apa hubungannya dengan perayaan natal dan tahun baru?

    Merekalah yang gencar mempromosikan ajakan untuk merayakan dan mengucapkan natal dan tahun baru. Alasannya sih slogan pluralisme agama yang sering jadi dalih. Merekalah yang suka memberi cap eksklusif pada kita-kita yang berusaha berjuang dan menerapkan Islam secara kaffah (keseluruhan). Lucu ya.

    Musuh-musuh Islam nggak perlu repot-repot untuk menghancurkan Islam karena sudah ada mesin penghancur itu dari dalam. Pihak JIL inilah yang paling getol mengadakan diskusi dan seminar dalam merusak ide dan akidah Islam. Lha wong teman-teman saya yang nasrani aja nggak repot kok meski saya dan teman-teman yang lain nggak mengucapkan selamat natal pada mereka. Dan kami juga tetap berteman sebatas hal-hal yang memang dibolehkan. Bukan mencampuradukkan akidah dan keimanan. Kok, malah pihak yang mengaku dirinya muslim yang ajak-ajak untuk ikut natalan. Aneh!

    Makanya, kamu jangan heran lagi kalo ada ulama yang ikut natalan bahkan ajak-ajak umatnya untuk mengikuti perbuatannya. Ingat, setiap individu akan bertanggung jawab terhadap amal perbuatan masing-masing. Nggak ada ceritanya entar di akhirat ketika dihisab dan ditanya kamu akan bikin alasan “Saya kan cuma ikut-ikutan ulama anu.” Ulama anu itu bisa jadi ikut bikin alasan “Salah sendiri, ngapain kamu mau ikut-ikutan saya?” Nah lho, jadi ribet kan urusannya?

    Nah lho, masing-masing saling menyalahkan. Kalo kamu paham Islam dengan baik dan benar, kondisi itu nggak akan terjadi. Meskipun ulama, kalo perbuatannya gak benar ya seharusnya dinasehati bukan diamini aja. Bukankah itu sejatinya sikap seorang Muslim? Saling menasihati dalam kebenaran dan dalam kebaikan.

    Kalo ternyata si ulama tetap ngeyel? Kita ingkari aja perbuatannya dalam hati sambil terus melakukan upaya penyadaran terhadap teman-teman dan keluarga kita, supaya mereka nggak ikut-ikutan perbuatan yang nggak bener itu. Kalo kamu punya kemampuan menulis, bisa tuh bikin tulisan sederhana terus kamu tempel di mading sekolah. Atau bisa kamu kirimkan ke surat pembaca di surat kabar kotamu. Jangan cuma diam aja.

    Termasuk nih, kalo kamu pandai berbicara di depan banyak orang, jelaskan kepada mereka persoalan ini. Nggak perlu takut dicerca. Oke?

    Kalo musuh Islam gencar menyerang dengan dalih toleransi dan pluralisme, maka kita harus lebih giat dan semangat untuk menyadarkan umat akan bahaya ide ini. Kalo mereka punya backing dana banyak, media massa yang jadi corong ide rusak, pejabat korup, ulama syu’ (jahat), kita punya satu hal. Meski satu tapi dahsyat. Apakah itu? Kekuatan Iman. Backing-nya langsung bersandar pada Yang Maha Dahsyat. Pemilik langit dan bumi. Kalo Ia sudah menjadi sumber kekuatan kita, siapa yang bisa mengalahkan?

    Tuh kan, keren banget! Allah sebagai backing kita. Allah sebagai sumber kekuatan kita. Hanya satu pertanyaan untuk kamu dan kita semua, maukah kita menjadi pejuang di jalanNya? Itu saja! Semoga kita semua siap. Setuju kan?

    Sponsored content


    Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!! Empty Re: Mengucapkan ‘ Selamat Natal ‘ Hukumnya Haram .. !!!

    Post by Sponsored content


      Waktu sekarang Wed 15 May 2024, 12:36