Komunitas alQuds Invision

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

    Pro-Kontra Sisdiknas dan Politik Kristenisasi

    bilal
    bilal
    Sipil
    Sipil


    Posting : 30
    Poin : 76

    Pro-Kontra Sisdiknas dan Politik Kristenisasi Empty Pro-Kontra Sisdiknas dan Politik Kristenisasi

    Post by bilal Tue 08 Dec 2009, 08:47

    Di masa lalu tidak sedikit timbul perbedaan paham dan permusuhan antara pihak Nasrani dan pihak Islam. Namun demikian, Muktamar Kudus ini mendesak kita semua supaya melupakan apa-apa yang lampau itu, dan berdaya upaya dengan seikhlas-ikhlasnya untuk terciptanya saling pengertian. Marilah kita bersama-sama berusaha untuk membina dan memajukan keadilan social, nilai-nilai akhlak, perdamaian dan kesejahteraan manusia�.
    --Nostra Aetate, Konsili Vatican II.

    Berbicara tentang Sistem Pendidikan Nasional [Sisdiknas] di Indonesia, tak bisa lepas dari tokoh pendidikan nasional kita Ki Hajar Dewantara, Pendiri Perguruan Taman Siswa. Ada satu pandangan beliau yang melatar-belakangi didirikannya Perguruan Taman Siswa yang bercirikan nasionalisme. Ada pernyataan beliau yang tersisa dan dilupakan masyarakat, namun perlu diangkat kembali ketika masyarakat kita bersilang sengketa tentang pendidikan agama.

    Dalam Pidato Pengukuhan waktu menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gadjah Mada, bersamaan dengan Dies Natalies Universitas tersebut pada tanggal 19 Desember 1956, di Pagelaran Keraton Yogyakarta, beliau mengatakan bahwa yang mendorongnya mendirikan Perguruan Taman Siswa yang berlandaskan nasionalisme ialah, karena pada zaman Oost Indische Compagne, di zaman penjajahan Hindia Belanda, pendidikan diserahkan kepada pendeta.

    Strategi pemerintah kolonial Hindia Belanda tersebut tentu tak bisa dilepaskan dari seorang tokoh penasehat pemerintah, yakni Prof. Snouck Hurgronje, yang bersama Alfred de Chatelier di tahun 1911 memberikan nasehatnya, bahwa manakala pemerintah Hindia Belanda berhasil �mengasosiasikan budaya Barat kepada rakyat Muslim, maka selesailah masalah Islam, hingga Krestening politik akan lebih lancar�.

    Snouck Hurgronje mengatakan �pemecahan masalah Islam tergantung dari kukuhnya hubungan bumi putera dengan peradaban Barat. Satu-satunya pemecahan yang tepat dari masalah Islam ini terletak dalam assosiasi [penyatuan, pembauran] rakyat Muslim dijajahan Belanda kepada kebudayaan Belanda. Bila itu berhasil, maka habislah masalah Islam. Pendidikan dan pengajaran [dengan system Barat] sanggup membebaskan kaum Muslimin dari agama Islam.�

    Bahwa Krestening Politik atau politik kristenisasi memang benar-benar dilaksanakan pada zaman penjajahan, bukanlah merupakan rahasia sejarah. Dan bahwa dunia pendidikan dianggap media yang paling strategis untuk mencapai tujuan krestening politik, bukan pula rahasia sejarah.

    Bukankah Bung Karno, �Dibawah Bendera Revolusi� juga mengutip ucapan Dr. Alexander William Frederick Idenberg, Gubernur Jenderal Hindia Belanda [1909-1916], yang terkenal dengan ucapannya, bahwa �krestening politik harus dijalankan seiring dengan tugas kolonialisme, justru untuk melestarikan kolonialisme itu sendiri�. Bahkan dengan congkaknya IWF Idenberg pernah bersumpah, bahwa �pemerintah Hindia Belanda tidak akan meninggalkan Oost Indische sebelum seluruh bangsa negeri ini menjadi Kristen�.

    Namun pemerintah penjajah Hindia Belanda, setelah belajar dari kebangkitan bangsa-bangsa di Timur yang menyadari bahwa penjajahan cepat atau lambat akan pergi. Oleh karena itu, Van de Venter menasehatkan ditrapkannya �Politik Etische� atau �politik balas jasa�, dengan merintis pendirian rumah sakit dan sekolah sebanyak mungkin. Biaya sepenuhnya didukung pemerintah kolonial, namun kebijakan pengelolaan dilaksanakan oleh gereja. Inilah yang merisaukan Ki Hadjar Dewantara dan mendorongnya mendirikan Taman Siswa.

    Sementara itu, sejak tahun 1926, gereja Katolik mulai merintis pendidikan imam, biarawan dan biarawati lokal atau pribumi, untuk menghilangkan kesan suatu saat di zaman kemerdekaan nanti, bahwa bahwa agama Kristen adalah agama �Belanda�. Sehingga proses deasosiasi budaya kaum Muslimin dengan segala hal yang berbau ke Islaman dapat dilaksanakan dengan aman dan damai.

    Mac Cauley, Menteri Pendidikan Belanda pada waktu itu, menerapkan pendekatan strategis tersebut dengan tepat, bahwa pendidikan Belanda untuk putera-puteri pribumi adalah dalam rangka mendidik mereka menjadi � Indonesian blood and colours, but Dutch in opinion, in moral and in intellect� atau �orang-orang Indonesia dalam darah dan warna kulit, tapi kebelanda-belandaan dalam bersikap, moral dan perilaku intelektualnya�.�Kaum Muslimin harus diambil hatinya dahulu, baru kepalanya�.

    Inilah yang merisaukan Ki Hajar Dewantara sehingga memaksa beliau tampil mendirikan Perguruan Taman Siswa. Itu pula yang mendorong KHA Dahlan pendiri Muhammadiyah, mendirikan rumah sakit PKU dan sekolah dengan model �barat� sehingga KHA Dahlan dianggap kafir oleh kelompok Muslim tradisional pada waktu itu, karena Muhammadiyah mengikuti cara-cara �pendidikan Belanda�.

    Pendidikan di zaman kemerdekaan
    Kini kita hidup di zaman kemerdekaan. Pertanyaannya, sampai seberapa jauh kebijakan pendidikan pemerintah kolonial Hindia Belanda ala Mac Cauley sebagai bagian dari deasosiasi budaya untuk menjauhkan kaum Muslimin dari Islam, dan menjadikan rumah sakit dan lembaga pendidikan sebagai garis depan dalam pelaksanaan politik etis dan Kristenisasi masih dijalankan pihak Gereja di Indonesia?

    Jawaban resmi dari pihak Gereja tentu saja tidak. Tapi dari sikap pihak Gereja yang apriori menolak RUU Sisdiknas yang sulit dicari logikanya, sungguh patut dapat diduga, bahwa kebijakan Krestening politik melalui lembaga pendidikan tersebut tetap berjalan dengan damai dengan tingkat keberhasilan yang luar biasa, dalam arti memisahkan generasi muda Muslim dari kehidupan Islami mereka. Bukankah pengajaran agama oleh guru-guru agama Islam yang benar-benar Islam, hanya akan memperkuat asosiasi pelajar Islam tersebut dengan Islam yang sebenar-benarnya. Alasan bahwa pengajaran agama Islam bagi kaum muda Islam di sekolah-sekolah non-Islam adalah melanggar HAM, sungguh tak ada logikanya sama sekali.

    Sementara jawaban atas pertanyaan Krestening politik di lingkungan lembaga-lembaga pendidikan Kristen, ada pada Prof.Dr. Mc Muller, dalam bukunya �Rondom het word�, Hilversum, September 1965. Muller mengatakan dalam bukunya itu, bahwa �agama Kristen berkembang empat kali lipat di selama 20 tahun di zaman kemerdekaan, dibandingkan dengan selama ratusan tahun di zaman penjajahan�. Dan keberhasilan tersebut terutama tentu melalui lembaga-lembaga pendidikan, dengan prinsip �ambil hatinya, baru kepalanya� tersebut diatas.

    Lembaga pendidikan Kristen diuntungkan di zaman kemerdekaan sekarang, karena kesan bahwa sekolah Kristen dibiayai pemerintah kolonial Hindia Belanda sudah hilang. Kini dikelola oleh saudara-saudara sebangsa dan setanah air sendiri yang sudah dipersiapkan oleh gereja sejak tahun 1926. Apalagi harus diakui, bahwa sekolah Kristen menjanjikan kualitas pendidikan yang lebih baik dari sekolah-sekolah negeri, atau dari kebanyakan sekolah yang dikelola oleh lembaga pendidikan Islam.

    Namun mengapa pengajaran oleh guru-guru agama Islam sendiri justru ditolak oleh para penentang UU Sisdiknas? Pasti alasannya adalah untuk menjauhkan kaum remaja Islam dari hahikat ajaran Islam yang sebenarnya.

    Walau Dokumen Nostra Konsili Vatical II [1962] telah mengajak umat Nasrani, khususnya umat Katolik, untuk �melupakan masa lalu dan berdaya upaya seikhlas-ikhlasnya untuk terciptanya saling pengertian�, tidak mustahil bahwa jiwa kebencian dan dendam kesumat, atau minimal salah pengertian sisa-sisa zaman kegelapan sudah demikian mudah sirna. Apalagi didunia pendidikan yang merupakan �tambang emas� proses Kristenisasi di Indonesia, sungguh tidak mudah untuk di�ikhlas�kan dilepas begitu saja oleh gereja.

    Zaman kegelapan gereja terhadap Islam, dalam bentuk berbagai macam misunderstanding, kesalahpahaman terhadap Islam, memiliki sejarah panjang berabad-abad, dan mustahil bisa dihilangkan dalam satu dua generasi di zaman kemerdekaan.

    Walau di Eropa muncul para cendekiawan semacam Prof. Arnold Toynbee, Johan Wolfgang von Goethe, Thomas Carlyle, Edward Gibbon dan ribuan nama besar lain, yang merasa malu dengan sikap picik yang ditunjukkan oleh Gereja, terutama sebelum Konsili Vatican II, namun Gereja tetap memiliki strategi dan kepentingan sendiri bagi keberlanjutan kegiatan misionarisnya. Apalagi perkembangan Islam yang cukup pesat di daratan Eropa dan Amerika pada saat ini harus �ditebus� di tempat lain, dan Indonesia adalah lahan subur bagi upaya �penebusan� tersebut.

    Sebuah buku �Sejarah Geredja dengan Ringkasnya� terbitan Administrasi Geredja Room Katolik Tomohon, 1949 di halaman 40 masih menuliskan, bahwa �Al Qur�an berisi segala khayal Muhammad, yang bunyinya bersalahan satu dengan yang lain. Agama Islam masih disebut sebagai pengaruh dari agama Katolik, sebagian pengaruh agama Yahudi dan agama penyembah berhala�.

    Sementara sebuah buku tuntunan doa harian bagi umat Katolik terbitan Keuskupan Agung Semarang, 1 Januari 1950 menulis di halaman 195-196 sebuah do�a berjudul �Sembahyang Nyuwun mertobatipun bangsa Islam� atau �Doa untuk bertobatnya bangsa Islam�, yang diakhiri dengan harapan �semoga kiranya Tuhan berkenan melimpahkan belas kasihan kepada segenap bangsa yang sudah sekian lama meringkuk di bawah tindasan agama Islam�.

    Sekali lagi memang tak ada logikanya menentang RUU Sisdiknas, kecuali keberatan hilangnya peluang dan tambang mas bagi berlanjutnya Krestening politik terselubung di zaman kemerdekaan ini.

    Pemerintah kolonial Hindia Belanda dengan AWF Idenberg dan Mac Cauley atau Van de Venter boleh berlalu, tapi peluang besar bagi proses pindah agama �dibawah slogan HAM dan kekebasan beragama� harus tetap dipertahankan. By all means. Dengan segala cara. Termasuk atas nama demokrasi dan Pancasila, selagi siapapun bebas untuk untuk mentafsirkannya.

      Waktu sekarang Tue 14 May 2024, 06:03