Komunitas alQuds Invision

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

    Metode Pemurtadan Mutakhir : Keluarga Warso Disiksa & Dipaksa Murtad

    agase2
    agase2
    Pion Menengah Artrab
    Pion Menengah Artrab


    Posting : 63
    Poin : 183

    Metode Pemurtadan Mutakhir : Keluarga Warso Disiksa & Dipaksa Murtad Empty Metode Pemurtadan Mutakhir : Keluarga Warso Disiksa & Dipaksa Murtad

    Post by agase2 Mon 07 Dec 2009, 10:50

    Pada awalnya, Warso bin Karyono tak merasa curiga atas kehadiran Elwin Kawilarang yang mengontrak ruangan di lantai dua rumahnya. Keluarga beranak dua itu memperlakukan dengan baik Elwin bersama dua kerabatnya; Bambang Sutresna (anak angkat) dan Dede Nurjanah (calon istri Elwin).

    Selama itu, baik Elwin maupun Bambang dan Dede berlaku baik dan sopan terhadap keluarga Warso yang pengusaha warung tegal (warteg) di Bandung. Tidak cuma kepada Warso dan istrinya, Uminah binti Munatsar; serta dua anak mereka, Sigit Yulianto (5 tahun) dan Shinta Yulianti (3 tahun), mereka berlaku manis. Tapi, juga terhadap enam pembantu keluarga Warso, yaitu Mutmainah, Siti Dariah, Kasturi, Suniti, dan Nuryati. Selain membantu di rumah, mereka adalah pelayan warteg Warso di Jl Jalaprang No 5 RT 01/09, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung. :foto

    Keluarga Warso, pada November 2003, memang mengontrak rumah berlantai dua yang juga digunakan sebagai warteg. Merasa ruangan di lantai dua tak maksimal dipakai, Warso pun mengontrakkannya kepada Elwin (50 tahun) pada 7 Juli 2004. Besarnya perhatian dan tatakrama Elwin semakin membuat Warso terpikat. Ia pun menganggap Elwin seperti saudara kandung sendiri. Bahkan, rasa persaudaraan itu semakin kuat setelah Elwin mengaku sebagai orang terkaya di dunia.

    Elwin berjanji akan memberikan pinjaman sebesar Rp 3 juta - Rp 5 juta pada Warso. Warso pun semakin percaya pada Elwin. Namun, kepercayaan itu tak berbalas dengan kebaikan. Elwin mulai bertindak macam-macam hingga tindakan fisik. Ia mengatakan bahwa dalam diri Warso dan keluarganya ada penyakit yang ditimbulkan oleh setan. Untuk menghilangkan penyakit itu, Elwin mengaku bersedia mengobatinya dengan cara dia sendiri.

    Elwin menyuruh Warso membaca ayat-ayat Injil dan meminta kesembuhan serta perlindungan terhadap Yesus. Setelah itu, Elwin dibantu Bambang, memukul Warso pada beberapa bagian tubuh dan wajahnya. Pemukulan tersebut menyebabkan tubuh Warso memar dan luka.

    Setelah menganiaya Warso, istri Warso diperlakukan sama. Namun, sang istri menolak. Ia pun ditampar Dede serta dihajar Elwin dan Bambang. Seorang pembantu yang mengenakan jilbab, Mutmainah, ditelanjangi dan mengalami pelecehan seksual oleh Bambang.

    ''Keluarga Warso diancam akan dibunuh oleh Elwin kalau melaporkan pada tetangga atau pihak yang berwajib, sehingga mereka ketakutan. Namun, berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, sepertinya ada unsur hipnotis,'' kata Euis S, dari Manajemen Opini Badan Asistensi Tim Anti-Pemurtadan MUI Kota Bandung, kemarin. Berdasarkan pengakuan dan hasil investigasi pihaknya, Euis mengatakan penganiayaan itu dimulai pada akhir Juli 2004 lalu. Menurut dia, kejadian seperti itu berulang-ulang setiap siang dan malam hari.

    Anak-anak Warso dan pembantunya menjadi saksi pemukulan itu. Bahkan, selama Ramadhan 2004, keluarga tersebut dilarang berpuasa oleh Elwin. Jika ketahuan berpuasa, kata Euis, Elwin meminta mereka untuk berbuka. Malah, Warso, istrinya, dan Mutmainah pernah dibawa ke gereja dua kali oleh Dede. Euis mengatakan terungkapnya kasus itu karena tetangga Warso merasa curiga sering mendengar tangisan dan erangan setiap malam. Beberapa tetangga pun mulai menyelidiki dan akhirnya mendapatkan kenyataan keluarga Warso memang sedang dalam masalah.

    Seorang tetangga Warso, Ny Supeno, kemudian melaporkannya pada MUI Kota Bandung pada Senin (29/11). Setelah itu, MUI menginvestigasi dengan bekerja sama dengan ketua RT dan RW setempat. Setelah terbukti, pihaknya melaporkan ke Polsek Cibeunying Kaler. ''Saat ini, kasus penganiayaan itu sudah dilimpahkan ke Polresta Bandung Tengah untuk diproses ke pengadilan,'' kata Euis. Kapolresta Bandung Tengah, AKPB Mas Guntur, mengatakan belum mengetahui adanya kasus tersebut. (RioL)

      Waktu sekarang Tue 14 May 2024, 20:14